Langsung ke konten

Penyimpanan & bongkar muat

Pergudangan dan penyimpanan barang, serta penanganan kargo — bongkar muat barang. PT CHINDO BALI EXPORT adalah perusahaan yang terdaftar di Bali, Indonesia.

Kegiatan
Pergudangan, penyimpanan, dan penanganan kargo
Tempat
Bali, Indonesia
NIB
1806260076116

Layanan

Dua baris dalam surat jalan

NIB (Nomor Induk Berusaha) perusahaan mencantumkan dua kegiatan usaha. Itulah yang dikerjakan perusahaan.

Pergudangan dan penyimpanan

Penyimpanan barang milik pelaku usaha untuk jangka waktu yang disepakati: sejak barang diterima sampai dikeluarkan atas instruksi klien.

  • Penerimaan barang yang dicocokkan dengan dokumen penyerta
  • Penyimpanan selama jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian
  • Pencatatan barang yang disimpan
  • Pengeluaran barang berdasarkan instruksi tertulis klien
Kegiatan usaha
KBLI 52109 Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya

Penanganan kargo: bongkar muat barang

Menurunkan dan menaikkan kargo dari dan ke alat angkut: bongkar muat barang sesuai ketentuan perjanjian.

  • Pembongkaran kargo yang masuk
  • Pemuatan kargo yang keluar
  • Penghitungan jumlah koli saat serah terima
  • Pekerjaan pada tanggal yang ditetapkan dalam perjanjian
Kegiatan usaha
KBLI 52240 Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)

Setiap permintaan berbeda, karena itu lingkup pekerjaan, jadwal, dan harga dihitung untuk masing-masing permintaan.

Cara kerja

Lembar rute: dari pesan pertama sampai pekerjaan selesai

Enam langkah dengan urutan yang tetap. Di setiap langkah Anda tahu apa yang berikutnya dan apa yang kami perlukan dari Anda.

  1. Langkah 01

    Permintaan

    Hubungi kami lewat formulir atau email dan sampaikan kebutuhan Anda: penyimpanan, bongkar muat, atau keduanya.

    Dari AndaNama Anda dan alamat email untuk balasan; nama perusahaan bila ada.

  2. Langkah 02

    Kebutuhan Anda

    Kami menanyakan jenis barang, jumlah, jadwal, dan syarat penanganannya, supaya jawaban kami konkret, bukan sekadar umum.

    Dari AndaJenis barang, cara pengemasan, jumlah, berat dan ukuran, serta rencana tanggal.

  3. Langkah 03

    Ketentuan

    Kami membahas lingkup pekerjaan, jadwal, harga, dan pembagian tanggung jawab sampai setiap poin jelas bagi kedua pihak.

    Dari AndaTanggapan Anda atas ketentuan yang diusulkan.

  4. Langkah 04

    Perjanjian tertulis

    Ketentuan yang disepakati dituangkan dalam perjanjian tertulis. Pekerjaan baru dimulai setelah perjanjian ditandatangani.

    Dari AndaData perusahaan Anda untuk perjanjian.

  5. Langkah 05

    Pelaksanaan perjanjian

    Pekerjaan dilaksanakan sesuai lingkup, jadwal, dan ketentuan yang tertulis dalam perjanjian.

    Dari AndaDokumen dan keterangan yang diminta dalam perjanjian.

  6. Langkah 06

    Perubahan dan penyelesaian

    Setiap perubahan lingkup atau jadwal juga disepakati secara tertulis. Pekerjaan selesai bila semua yang tercantum dalam perjanjian telah dilaksanakan.

    Dari AndaPerubahan yang Anda perlukan, secara tertulis.

Prinsip

Tanda penanganan yang kami pegang

  • Semua tercatat

    Permintaan, ketentuan, dan instruksi dituangkan secara tertulis, sehingga kedua pihak berpegang pada teks yang sama.

  • Teliti pada detail

    Setiap permintaan kami baca sampai tuntas sebelum menjawab: jenis barang, cara pengemasan, dan syarat penanganannya.

  • Jawaban yang jelas

    Kami menjawab langsung ke pokoknya: apa yang bisa dikerjakan, dengan ketentuan apa, dan apa lagi yang perlu kami ketahui. Bila suatu pekerjaan di luar lingkup perusahaan, kami sampaikan terus terang.

  • Lingkup yang jujur

    Perusahaan bergerak di dua kegiatan usaha yang tercantum dalam NIB-nya, dan hanya di keduanya.

Untuk siapa

Penerima

Layanan ini ditujukan bagi pelaku usaha dan sesuai untuk tiga jenis kebutuhan.

  • Kepada1

    Pelaku usaha di Bali

    yang memerlukan penyimpanan barang.

  • Kepada2

    Usaha yang barangnya tiba di Bali

    yang memerlukan penerimaan barang sesuai dokumen dan penyimpanan untuk jangka waktu yang disepakati.

  • Kepada3

    Pelaku usaha dengan kargo yang perlu dibongkar atau dimuat

    pada tanggal yang disepakati.

Lokasi

Tujuan: Bali

Gianyar
Peta bersifat skematis. Tanda menunjukkan kabupaten tempat perusahaan terdaftar.

Perusahaan terdaftar di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Republik Indonesia.

Kegiatan perusahaan berfokus di Bali.

Alamat terdaftar
Jl. Raya Campuhan, Desa/Kelurahan Sayan, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, Provinsi Bali, Kode Pos: 16966

Pertanyaan

Tanya jawab

Layanan apa yang diberikan perusahaan?

Ada dua: pergudangan dan penyimpanan barang, serta penanganan kargo — bongkar muat barang. Keduanya adalah kegiatan usaha yang tercantum dalam NIB perusahaan.

Bagaimana cara mulai bekerja sama?

Kirim permintaan lewat formulir di halaman ini atau lewat email. Kami memperjelas kebutuhan Anda, membahas ketentuannya, dan bila sudah cocok bagi kedua pihak, perjanjian ditandatangani.

Apa saja yang perlu disampaikan tentang kargo?

Jenis barang, cara pengemasan, jumlah, berat dan ukuran, syarat penanganan bila ada, serta rencana tanggalnya. Semakin rinci keterangannya, semakin cepat kami bisa menjawab.

Harga bergantung pada apa?

Pada jenis barang, volumenya, penanganan yang diperlukan, dan jadwalnya. Karena itu harga diberikan untuk setiap permintaan setelah kebutuhannya jelas.

Apa yang terjadi setelah perjanjian ditandatangani?

Pekerjaan dilaksanakan sesuai lingkup, jadwal, dan ketentuan dalam perjanjian. Bila di tengah jalan ada yang perlu diubah, perubahan itu juga disepakati secara tertulis.

Apakah perusahaan memberikan layanan lain atau menjual barang?

Tidak. Perusahaan bergerak di bidang pergudangan dan penyimpanan, serta penanganan kargo. Perusahaan tidak menjual barang.

Bagaimana cara menghubungi perusahaan?

Lewat formulir di halaman ini atau lewat email ke contact@chindobaliexport.com.

Data perusahaan

Label pengirim

Data di bawah ini ditulis sebagaimana tercantum dalam dokumen pendaftaran perusahaan.

Nama perusahaan
PT CHINDO BALI EXPORT
Bentuk badan hukum
Perseroan Terbatas, Republik Indonesia
NIB (Nomor Induk Berusaha)
1806260076116
SK pengesahan pendirian
AHU-0047101.AH.01.01.TAHUN 2026, tanggal 12 Juni 2026, Menteri Hukum Republik Indonesia
Alamat terdaftar
Jl. Raya Campuhan, Desa/Kelurahan Sayan, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, Provinsi Bali, Kode Pos: 16966
Kegiatan usaha
  • KBLI 52109 Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
  • KBLI 52240 Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)

Kontak

Formulir permintaan

Sampaikan barang apa yang perlu disimpan atau ditangani, dan kapan. Kami akan membalas lewat email.

Email
contact@chindobaliexport.com

Yang perlu ditulis dalam permintaan

  1. Layanan yang diperlukan: penyimpanan, bongkar muat, atau keduanya
  2. Jenis kargo dan cara pengemasannya
  3. Jumlah, berat, dan ukuran
  4. Syarat penanganan kargo, bila ada
  5. Rencana tanggal dan jadwal pekerjaan
Permintaan

Jenis barang, jumlahnya, dan tanggalnya.

Pemeriksaan antibot

Selesaikan pemeriksaan ini: tombol kirim aktif setelah pemeriksaan lolos.

Dengan mengirim formulir ini, Anda memberikan data di atas kepada kami agar kami dapat membalas permintaan Anda. Pemeriksaan antibot dijalankan oleh Cloudflare. Cara kami mengelola data dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.